Pengertian E Konseling

 A. PENGERTIAN BIMBINGAN     

            Pengertian Bimbingan menurut Sunaryo Kartadinata (1998: 3) yaitu proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal. Sedangkan Rochman Natawijaya (1987:37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilalukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya.

           

B. SEJARAH SINGKAT E-COUNSELING

            Menurut Gilbson (2008:28) istilah E-Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu E-Conseling (elektronic counseling) yang secara singkat diartikan yaitu proses penyelenggaraan konseling secara elektronik. Cikal bakal berdirinya istilah E-Konseling berasal dari penyelenggaraan konseling online pada tahun 1960-1970,sebagaimana koutsonika (2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada tahun 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry . hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh( Amani 2007) E-Konseling adalah konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “e-counseling”. Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bias dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan akses internet.


C. PENGERTIAN E-COUNSELING

            E-counseling/e-Counseling adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet. Dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site,e-mail, facebook, video conference (yahoo massangger) dan ide inovatif lainnya.

            Dalam upaya menjalankan strategi layanan bimbingan dan konseling berbasise-counseling ini, ada beberapa hal yang menjadi persiapan utama, yaitu penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet itu sendiri. Adapun upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan persiapan dasar supaya bisa menjalankan e-counseling ini, yaitu:

a) Mengadakan pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan mengundang trainer yang memang ahli di dalamnya.

b) Masing-masing menyediakan fasilitas berupa:komputer dan koneksi internet di ruang bimbingan dan konseling. Dengan adanya komputer dan internet, secara otomatis pihak yang bersangkutan akan bisa belajar secara langsung

c) Menggunakan fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan internet, sehingga bisa dipelajari secara langsung.

d) Bagi siswa, sejak dini diupayakan pelajaran komputer pada masing-masing sekolah terutama yang belum memprogramkan berbagai bentuk sosial media.

e) Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer

            Sampson, Kolodinsky, & Greeno 1997 menyatakan setidaknya ada 7 potensi teknologi komputer berbasis internet yaitu:

1. email/surat elektronik, potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk konseling, marketing, screening, surat menyurat untuk penjadwalan atau janji, monitoring inter-sessions, transfer rekaman klien, dan referral/alih tangan kasus (Bowman & Bowman, 199.

2. website/homepage, potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran/periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi. komputer video conference potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk therapy, pekerjaan rumah, referral dan konsultasi.

3. sistem buletin/listserves/newsgroups, potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk konsultasi; referral/alih tangan kasus, sumber daya untuk informasi; dan kegiatan asosiasi professional.

4. simulasi terkomputerisasi, potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi

5. pangkalan data/FTP (File Transfer Protocol) Sites, potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk penelitian, sumber informasi bagi therapist, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman konseli, penilaian dan analisis.

6. chatroom/electronic dicussion groups, potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konseling kelompok, membantu diri sendiri dan reinforcement (dukungan/pengukuhan).

7. software potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan keterampilan dan keahlian.

            Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.

            E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.

            E-Counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.

D. Persiapan E-Counseling

            Dalam upaya menjalankan strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis e-counseling ini, ada beberapa hal yang menjadi persiapan utama, yaitu penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet itu sendiri. Adapun upaya yang dapat dilakukan sehubungan dengan persiapandan perangkat dasar supaya bisa menjalankan e-counseling ini, yaitu:

a. Mengadakan pelatihan komputer dan internet kepada konselor dengan mengundang trainer yang memang ahli di dalamnya.

b. Masing-masing sekolah menyediakan fasilitas berupa:komputer dan koneksi internet di ruang bimbingan dan konseling. Dengan adanya komputer dan internet, secara otomatis pihak yang bersangkutan akan bisa belajar secara langsung.

c. Menggunakan fasilitas buku petunjuk tentang aplikasi komputer dan internet, sehingga bisa dipelajari secara langsung.

d. Bagi calon konselor, seyogyanya di jurusan diprogramkan tentang mata kuliah tambahan tentang komputer dan palikasi internet. Dengan demikian mereka akan medapatkan bekal berupa pengetahuan tentang bagaimana menjalankan aplikasi komputer dan internet itu sendiri.

e. Beberapa cara inovatif di atas merupakan strategi untuk menguasai ilmu komputer dan internet sebagai dasar untuk menjalankan e-counseling. Sudah tentunya, calon konselor, konselor maupun siswa masing-masing memiliki komitmen untuk menguasainya, sehingga apa yang dipelajari dapat dituangkan untuk mendukung berjalannyae-counseling


2. Fungsi E-counseling

            Pengadaan E-Counseling, bukan berarti menganaktirikan strategi layanan konseling yang lainnya. Namun hal ini adalah semata-mata untuk mendukung dan membuat inovasi yang baru terkait dengan pelayanan konseling disamping meningkatkan kemampuan konselor itu sendiri khusunya dalam penguasaan teknologi di jaman yang semakin berkembang ini.

            Strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis E-counseling yang dilakukan melalui konseksi internet secara virtual ini memiliki beberapa fungsi yang sifatnya inovatif, yaitu:

a. Pada dasarnya, konselor belum mengenal internet, secara langsung dapat mendapat pengetahuan di bidangnya, sehingga tidak ketinggalan teknologi (gaptek=gagap teknologi) di jaman yang selalu berkembang.

b. Proses bimbingan maupun konseling dapat dilakukan di luar jam sekolah, sehingga tidak mengganggu jam pelajaran. Hal ini ditujukan pada siswa yang belum dirasa cukup mendapatkan bimbingan di sekolah.

c. Dengan dibuatnya web-site khusus oleh masing-masing konselor dalam instansinya, maka konseli akan bisa dengan cepat memperoleh informasi yang diinginkannya.

d. Waktu akan lebih efesien. Dengan berkembangnya teknologi internet lewat komputer atau lewat hanphone yang sudah dilengkapi aplikasi internet, hubungan virtual antara konselor dengan konselor maupun antar konselor dengan klien akan bisa berlangsung di mana saja asalkan ada sinyal atau koneksi internet.

e. Membantu menilai pilihan untuk terapi, sumber informasi mengenai layanan konselor yang spesifik, sumber informasi menjalankan konseling dan terapi pribadi berkelanjutan melalui e-mail (Hampton & Houser, 2000; Maheu& Gordon, 2000),

f. Pemberian alat tes dan penilaian konselor (Sampson, 2001)

g. Konseling real-time melalui chat dan conferencing, panduan bantu diri, pemberian nasihat melalui e-mail atau bulletin boards, perbincangan kelompok serentak maupun tak serentak (support counseling), konseling kelompok, serta penelitian konselor (Barak, 1999).

            Sudah tentunya, untuk memenuhi fungsi tersebut, selain penguasaan teknologi internet, konselor seyogyanya membuat kode etik tersendiri, melakukan kesepakatan dengan siswa/konseli untuk diberlakukannya e-counseling ini. Dengan adanya kesepakatan, maka strategi ini akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, misalnya pengaturan waktu, penggunaan bahasa yang sopan dan santun dalam menulis surat elektronik atau pada lembar chatting dan lain sebagainya

3. Kelebihan dan Kelamahan E-counseling

Di bawah ini diuraikan beberapa kelebihan dan kelemahan dalam menjalankan layanan konseling berbasis cyber counseling.     

· Kelebihan E-counseling

            Adapun kelebihan menggunakan strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis e-counseling yaitu:

1. Dapat menghemat waktu. Melalui e-counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan, terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu, lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat.

2. Sekolah atau perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling sudah tentunya memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis teknologi.

3. Layanan konseling dapat berlangsung di luar jam sekolah maupun di sekolah. Apabila ada konseli/siswa yang dirasa kurang mendapatkan pelayanan konseling di sekolah karena alasan kurangnya waktu, maka bisa melanjutkan di luar jam sekolah atas kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh konselor dengan siswa di sekolah.

4. Dapat menghemat waktu. Melalui e-counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan, terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu, lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat.

5. Dapat meningkatkan kualitas konselor dan siswa terutama dalam penguasaan teknologi khususnya internet dan komputer di zaman yang semakin berkembang.

6. Sekolah atau perguruan tinggi yang menjalankan e-counseling sudah tentunya memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis teknologi

7. Bagi mereka yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasie-counseling maka konselor yang masih awam akan bisa mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada istilah ketinggalan jaman atau gagap teknologi. Sudah tentunya hal tersebut diimbangi dengan usaha dan kemauan keras untuk menguasai teknologi tersebut, dan lain sebagainya.

8. Bagi mereka yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasi e-counseling maka konselor yang masih awam akan bisa mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada istilah ketinggalan jaman atau gagap teknologi. Sudah tentunya hal tersebut diimbangi dengan usaha dan kemauan keras untuk menguasai teknologi tersebut, dan lain sebagainya.


· Kelemahan E-counseling

            Di samping beberapa kelebihan yang diungkapkan di atas, sudah tentunyae-counseling ini memiliki kelemahan tersendiri.Adapun beberapa kelemahan dalam e-counseling, yaitu:

1. Biaya awal untuk mempersiapkan cyber counseling yang cukup besar,seperti : komputer dan aplikasinya, internet dan perangkatnya.

2. Profesionalitas kemampuan konselor dalam penguasaan teknologi.Bagi konselor maupun siswa/atau konseli yang awam dengan internet sudah tentunya tidak bisa menjalankan program ini, sehingga perlulah diadakan pelatihan khusus

3. Tinggi rendah sinyal internet. Besar kecilnya sinyal internet akan sangan mempengaruhi kecepatan koneksinya, terutama dalam menjalankan videoconference yang membutuhkan sinyal internet yang baik.

4. Upaya memanajemen strategi layanan. Bagaimana pihak konselor memanajemen layanan ini akan menentukan keberhasilan tujuan yang akan dicapainya.

5. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal.Bagi konseli yang membutuhkan layanan di luar jam sekolah/non formal, dibutuhkan keiklasan tersendiri.

6. Pemanfaatan internet untuk tindakan yang negatif. Supaya tidak memberikan pengaruh negatif pada siswa dari belajar internet, maka sejak dini siswa diajarkan pula dasar budi pekerti sebagai landasan untuk mengetahui baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komputer Sebagai Sarana Kerja BK

Isu Etik dan Legal Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling